Sebagai orang nomor satu di Jakarta, Joko Widodo berkewajiban
melaporkan kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta. Selain nilainya yang
besar, kasus itu menyangkut kepentingan warga ibukota
"Ini persoalan besar, menyangkut jutaan orang yang diangkut dengan Transjakarta. Gubernur sendiri yang harus bertanggung jawab," ujar pengamat politik Didik J. Rachbini, kepada wartawan, Senin (30/6).
Diberitakan sebelumnya, saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Tasikmalaya, Jawa Barat, 12 Juni lalu, Jokowi mengatakan sudah menyerahkan dokumen terkait korupsi bus Transjakarta ke KPK. Tetapi pada Jumat (25/6), Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkap bahwa Pemprov DKI tidak pernah menyerahkan surat resmi kepada KPK terkait laporan kasus itu.
"Kalau laporan itu tidak ada, berarti kan Jokowi bohong," ucap Didik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menegaskan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah sekali pun melaporkan dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. "Tidak pernah," kata Johan dalam pesan singkatnya, Selasa (17/6).
Pernyataan tegas Johan bertolak belakang dengan pengakuan Jokowi belum lama ini.
Jokowi mengaku sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"Waktu ada berita mengenai bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," kata Jokowi di Tasikmalaya, Kamis (12/6).
Jokowi menjelaskan, sebagai Gubernur DKI, dirinya hanya memberikan persetujuan pada sebuah kebijakan.
Tak cuma itu, dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut Kejaksaan juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka, yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.
Menurut Didik J. Rachbini, KPK harus segera mengambil alih kasus korupsi bus Transjakarta yang sudah ditangani Kejaksaan Agung. Selain mempercepat prosesnya, pengambilalihan itu agar tidak memperkuat adanya dugaan miring, termasuk rumor lobi Ketua Umum PDIP, Megawati, terhadap Jaksa Agung Basrief Arief agar tidak menyeret Jokowi.
"Magnitude dari masalah ini besar. Harus diselesaikan KPK," tegas Didik.
"Jokowi tidak mungkin tidak terlibat. Dia pasti terlibat dalam pengambilan keputusan," tambahnya.
"Ini persoalan besar, menyangkut jutaan orang yang diangkut dengan Transjakarta. Gubernur sendiri yang harus bertanggung jawab," ujar pengamat politik Didik J. Rachbini, kepada wartawan, Senin (30/6).
Diberitakan sebelumnya, saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Tasikmalaya, Jawa Barat, 12 Juni lalu, Jokowi mengatakan sudah menyerahkan dokumen terkait korupsi bus Transjakarta ke KPK. Tetapi pada Jumat (25/6), Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkap bahwa Pemprov DKI tidak pernah menyerahkan surat resmi kepada KPK terkait laporan kasus itu.
"Kalau laporan itu tidak ada, berarti kan Jokowi bohong," ucap Didik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menegaskan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah sekali pun melaporkan dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. "Tidak pernah," kata Johan dalam pesan singkatnya, Selasa (17/6).
Pernyataan tegas Johan bertolak belakang dengan pengakuan Jokowi belum lama ini.
Jokowi mengaku sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"Waktu ada berita mengenai bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," kata Jokowi di Tasikmalaya, Kamis (12/6).
Jokowi menjelaskan, sebagai Gubernur DKI, dirinya hanya memberikan persetujuan pada sebuah kebijakan.
Tak cuma itu, dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut Kejaksaan juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka, yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.
Menurut Didik J. Rachbini, KPK harus segera mengambil alih kasus korupsi bus Transjakarta yang sudah ditangani Kejaksaan Agung. Selain mempercepat prosesnya, pengambilalihan itu agar tidak memperkuat adanya dugaan miring, termasuk rumor lobi Ketua Umum PDIP, Megawati, terhadap Jaksa Agung Basrief Arief agar tidak menyeret Jokowi.
"Magnitude dari masalah ini besar. Harus diselesaikan KPK," tegas Didik.
"Jokowi tidak mungkin tidak terlibat. Dia pasti terlibat dalam pengambilan keputusan," tambahnya.

No comments:
Post a Comment